Lewati ke konten
Tribune Trend

Tribune Trend

  • Beranda
  • Blog
  • Muhasabah
  • Trending
  • Opini
  • Mutiara Salaf

Buah Pahit Reformasi 1998: Mengapa KKN Kian Vulgar dan Sengkarut Sistem yang Membelakangi Etika

AI Summary

Sebuah adagium universal mengatakan bahwa "dari buahnya, akan terlihat kualitas tanamannya." Ketika kita melihat pohon reformasi yang ditanam dengan air mata dan darah pada tahun 1998, lalu melihat realitas hari ini di mana KKN justru dipraktikkan secara terang-terangan dan telanjang di depan mata publik tanpa rasa tabu, kita dipaksa untuk mengevaluasi kembali metode perubahan yang pernah kita agungkan.

Buah dari metode perubahan yang keliru ini adalah lahirnya sistem baru yang justru memfasilitasi praktik KKN dengan cara yang lebih canggih dan masif.

Ketika mendapati pemimpin atau sistem yang tidak adil, selain melakukan ikhtiar yang legal dan tidak menimbulkan kerusakan, disyariatkan untuk memperbanyak doa agar para pemimpin diberi hidayah untuk bertindak adil, atau digantikan dengan pemimpin yang lebih bertakwa.

X (Twitter)LinkedInFacebookWhatsApp

Dua puluh delapan tahun lalu, jalan-jalan protokol di berbagai kota besar di Indonesia dipadati oleh gelombang manusia. Pekikan takbir, yel-yel perjuangan, dan kepulan asap gas air mata menjadi saksi bisu dari tumbangnya sebuah rezim yang telah berkuasa selama lebih dari tiga dekade. Cita-citanya mulia dan satu arah: bersihkan Indonesia dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Namun hari ini, ketika kita menengok kembali ke belakang dan membandingkannya dengan realitas sosial saat ini, sebuah tanya besar menyeruak: Apakah perjuangan itu benar-benar membuahkan hasil yang diharapkan, atau kita justru sedang memanen buah yang jauh lebih pahit?

Sebuah adagium universal mengatakan bahwa “dari buahnya, akan terlihat kualitas tanamannya.” Ketika kita melihat pohon reformasi yang ditanam dengan air mata dan darah pada tahun 1998, lalu melihat realitas hari ini di mana KKN justru dipraktikkan secara terang-terangan dan telanjang di depan mata publik tanpa rasa tabu, kita dipaksa untuk mengevaluasi kembali metode perubahan yang pernah kita agungkan.

Fenomena penunjukan posisi strategis, seperti kursi komisaris BUMN yang diraih lewat “karpet merah” relasi kedekatan alih-alih kompetensi akademis, memicu diskursus mendalam. Mengapa praktik ini justru kian vulgar? Dan mengapa dalam sudut pandang Islam—khususnya manhaj Salaf—metode perbaikan melalui demonstrasi dan demonstrasi jalanan dipandang bukan sebagai solusi, melainkan sebagai akar dari fitnah yang melahirkan buah yang rusak?

Kaidah Islam: Dari Buahnya, Terlihat Kualitas Tanamannya

Dalam memahami dinamika sosial dan politik, Islam memberikan panduan yang sangat komprehensif. Perubahan yang instan, emosional, dan mengandalkan pengerahan massa (demonstrasi) sering kali memikat hati karena menawarkan sensasi kemenangan yang cepat. Namun, Islam tidak hanya melihat proses di permukaan, melainkan menelisik hingga ke akar persoalan dan dampak jangka panjang (ma’alatul af’al).

Mengapa Demonstrasi Dilarang dalam Islam?

Dalam tinjauan fiqih siyasah (politik Islam) yang berlandaskan pemahaman para sahabat dan ulama salaf, demonstrasi atau unjuk rasa massal (al-mazhaharat) dipandang memiliki lebih banyak mudarat (kerusakan) ketimbang maslahat (kebaikan). Larangan ini bukan untuk membela kezaliman penguasa, melainkan untuk melindungi stabilitas masyarakat dan mencegah kerusakan yang lebih besar. Berikut beberapa alasan mendasarnya:

  • Membuka Pintu Fitnah dan Anarki: Berkumpulnya massa dalam jumlah besar dengan emosi yang tersulut sangat rentan ditunggangi oleh pihak-pihak yang menginginkan kekacauan. Gesekan sedikit saja dapat memicu penjarahan, perusakan fasilitas publik, hingga hilangnya nyawa. Dalam kaidah ushul fiqih disebutkan: Dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih (Mencegah kerusakan harus didahului daripada mengambil kemaslahatan).

  • Menghilangkan Wibawa Pemimpin dan Memicu Pembangkangan: Demonstrasi sering kali diiringi dengan caci maki, celaan, dan pembongkaran aib pemimpin di mimbar-mimbar jalanan. Ketika wibawa pemerintah runtuh, hukum tidak lagi dihormati, dan masyarakat akan masuk ke dalam fase hukum rimba (chaos).

  • Menyelisihi Metode Syar’i dalam Menasihati: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang ingin menasihati pemimpin, janganlah ia menampakannya secara terang-terangan. Namun peganglah tangannya, lalu menyepilah dengannya…” (HR. Ahmad). Konsep Islam dalam memperbaiki keadaan adalah melalui jalur edukasi, dakwah, dan nasihat secara empat mata oleh orang yang berkompeten (ahlul halli wal aqdi), bukan dengan teriakan di jalanan.

Menakar Kualitas “Tanaman” Reformasi

Jika kita menggunakan kacamata “dari buahnya akan terlihat kualitas tanamannya,” mari kita evaluasi hasil dari metode demonstrasi besar-besaran tahun 1998.

Tujuan awalnya adalah menumbangkan rezim korup demi menegakkan keadilan. Namun, karena metodenya berpijak pada penggulingan kekuasaan dan pengerahan massa, stabilitas negara sempat goyang, ekonomi terpuruk, dan yang paling krusial: akar masalahnya—yaitu mentalitas manusia—tidak ikut diperbaiki.

Ketika sebuah sistem dirobohkan tanpa adanya perbaikan iman, moral, dan ketakwaan pada individu-individunya, maka yang terjadi hanyalah pergantian aktor. Kekuasaan yang tadinya terpusat pada satu lingkaran kecil kini terdesentralisasi ke banyak lingkaran baru. Buah dari metode perubahan yang keliru ini adalah lahirnya sistem baru yang justru memfasilitasi praktik KKN dengan cara yang lebih canggih dan masif.

Sub: Lihat Komisaris Ini Jalur Orang Dalam

Salah satu buah paling nyata dan segar dari rusaknya sistem meritokrasi pasca-reformasi adalah fenomena pengisian jabatan publik dan korporasi milik negara. Baru-baru ini, jagat media sosial dihebohkan oleh kabar penunjukan seorang mantan asisten pribadi selebritas ternama menjadi Anggota Dewan Komisaris di PT Krakatau Posco, sebuah perusahaan baja multinasional yang strategis.

+---------------------------------------------------------------------------------+
|                       POTRET KONTRAS REKRUTMEN DI INDONESIA                      |
+---------------------------------------------------------------------------------+
| JALUR REGULER (Rakyat Jelata)         | JALUR KHUSUS (Privilese / Orang Dalam)   |
+---------------------------------------------------------------------------------+
| - Minimal S1/S2 Perguruan Tinggi Ternama| - Tidak harus lulus S1 (Bisa DO/Mundur)  |
| - IPK Minimal 3.50                    | - Tanpa syarat IPK tinggi               |
| - Pengalaman kerja minimal 5 tahun    | - Rekam jejak tidak linier dengan bisnis |
| - Wajib menguasai bahasa asing        | - Cukup modal kedekatan / relasi kuasa  |
| - Batas usia sangat ketat (Maks 25 th)| - Langsung mendapat posisi Komisaris   |
| - Gaji standard / UMR                 | - Gaji puluhan juta + fasilitas mewah   |
+---------------------------------------------------------------------------------+

Fenomena ini menjadi viral setelah netizen menelusuri Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) dan menemukan bahwa sang komisaris baru tercatat tidak menyelesaikan studi S1-nya (mengundurkan diri). Kontras ini terasa sangat menyakitkan bagi jutaan pencari kerja di Indonesia yang harus menghadapi syarat-syarat rekrutmen BUMN yang nyaris mustahil—seolah harus “menguasai elemen bumi, air, api, dan udara” serta “mengalahkan Raja Api Ozai”—hanya demi mendapatkan pekerjaan dengan upah minimum.

Sementara itu, untuk posisi puncak yang mengawasi aset negara bernilai triliunan rupiah, karpet merah langsung dibentangkan hanya bermodalkan kedekatan atau status sebagai lingkaran dalam dari tokoh populer. Jabatan komisaris, yang seharusnya diisi oleh para ahli berspesialisasi tinggi dengan rekam jejak integritas mumpuni untuk mengawasi operasional perusahaan agar tidak rugi, kini terkesan mengalami komodifikasi sebagai hadiah atau balas budi.

Mengapa KKN Zaman Sekarang Jauh Lebih Vulgar?

Banyak pihak merasa bahwa praktik KKN di era sekarang jauh lebih berani dan menantang logika publik ketimbang masa lalu. Jika dahulu para pelaku nepotisme bertindak secara sembunyi-sembunyi karena takut akan sanksi sosial atau hukum, kini praktik tersebut dilakukan secara terbuka di ruang publik tanpa ada rasa canggung. Ada beberapa faktor yang menyebabkan kevulgaran ini terjadi:

1. KKN Berbaju Regulasi (Legalitas Formal)

Ini adalah bentuk KKN yang paling berbahaya. Para pembuat kebijakan kini mampu memanipulasi atau mengubah peraturan resmi demi meloloskan kepentingan kelompok atau individu tertentu. Ketika syarat batas usia diturunkan atau kualifikasi teknis sebuah jabatan dihilangkan melalui revisi undang-undang atau aturan internal di tengah jalan, maka praktik nepotisme tersebut secara hukum formal menjadi “sah.”

Para pelakunya tidak lagi merasa malu karena mereka merasa dilindungi oleh hukum. Mereka akan berlindung di balik kalimat: “Kami tidak melanggar hukum, semua sesuai regulasi yang berlaku.” Padahal, regulasi itu sendiri telah dikebiri demi kepentingan mereka, mengabaikan etika moral dan kepantasan publik.

2. Normalisasi dan Tontonan di Media Sosial

Di era keterbukaan informasi, segala bentuk kedekatan, privilese, dan gaya hidup mewah justru sering kali dipamerkan secara terbuka di media sosial. Publik disuguhi narasi bahwa memotong kompas jalur karier lewat koneksi adalah sebuah keberuntungan atau “rezeki” yang patut disyukuri, bukan sebuah pelanggaran etika yang harus didebatkan. Ketika tontonan ini terjadi setiap hari, masyarakat lambat laun mengalami desensitisasi—sebuah kondisi di mana publik mulai terbiasa, memaklumi, dan akhirnya menormalisasi praktik orang dalam tersebut sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan bernegara.

3. Lemahnya Sistem Pengawasan dan Check and Balance

Sebuah sistem akan berjalan dengan bersih jika ada penyeimbang yang kuat. Namun, ketika koalisi politik terlalu gemuk, lembaga-lembaga pengawas dilemahkan, dan suara kritis dari masyarakat atau pers dianggap sebagai angin lalu, para pemegang kekuasaan merasa memiliki impunitas. Mereka tahu bahwa ketika mereka melakukan penunjukan jabatan yang kontroversial, netizen akan marah. Namun, mereka juga tahu bahwa kemarahan digital tersebut biasanya hanya bertahan satu hingga dua minggu sebelum akhirnya tenggelam oleh isu viral baru lainnya.

Solusi Islam: Memperbaiki dari Akar, Bukan Merobohkan Batang

Kembali ke pertanyaan mendasar: Jika demonstrasi dilarang dan sistem yang ada sudah sekaku ini, bagaimana cara memperbaikinya? Apakah kita harus pasrah?

Islam tidak pernah mengajarkan kepasrahan yang pasif terhadap kezaliman, namun Islam memerintahkan perbaikan dengan cara yang hikmah dan konstitusional secara syar’i.

1. Memperbaiki Kualitas Individu (Tarbiyah)

Kembalinya KKN secara vulgar adalah cerminan dari rusaknya mental dan moral masyarakat secara umum. Pemimpin yang lahir adalah cerminan dari rakyatnya. Jika rakyatnya masih terbiasa melakukan suap untuk hal-hal kecil (seperti membuat SIM atau melanggar lalu lintas), maka jangan heran jika para pemimpinnya melakukan hal yang sama dalam skala yang jauh lebih besar. Perbaikan harus dimulai dari penguatan iman, edukasi moral, dan penanaman rasa takut kepada Allah (muraqabah) di tingkat keluarga dan lembaga pendidikan.

2. Jalur Nasihat yang Beradab dan Penguatan Sistem Pengawasan

Bagi mereka yang memiliki akses dan kompetensi (para ulama, ilmuwan, dan pakar hukum), kewajiban mereka adalah memberikan nasihat secara tertulis atau lisan langsung kepada pembuat kebijakan tanpa memprovokasi massa. Di sisi lain, penguatan lembaga pengawas independen dan transparansi data publik harus terus didorong melalui jalur-jalur hukum yang sah, sehingga celah untuk memanipulasi regulasi dapat dipersempit.

3. Berdoa dan Memohon Ketetapan yang Baik

Dalam keyakinan seorang muslim, hati para penguasa berada di antara jari-jari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ketika mendapati pemimpin atau sistem yang tidak adil, selain melakukan ikhtiar yang legal dan tidak menimbulkan kerusakan, disyariatkan untuk memperbanyak doa agar para pemimpin diberi hidayah untuk bertindak adil, atau digantikan dengan pemimpin yang lebih bertakwa.

Kesimpulan

Sarkasme rakyat jelata mengenai syarat lowongan kerja yang tidak masuk akal berbanding terbalik dengan kemudahan jalur “orang dalam” bagi posisi komisaris adalah alarm keras bagi masa depan bangsa. Ini adalah bukti nyata bahwa pohon reformasi yang ditanam dengan cara pengerahan massa pada tahun 1998 telah menghasilkan buah yang cacat secara meritokrasi.

Demonstrasi jalanan terbukti hanya mampu mengubah wajah-wajah di tampuk kekuasaan, namun gagal mengubah esensi dari perilaku kekuasaan itu sendiri. Islam melarang metode ini bukan untuk membiarkan kebatilan, melainkan karena Islam tahu bahwa kerusakan sistemik tidak akan pernah bisa diselesaikan dengan menciptakan kerusakan baru di jalanan.

Perubahan sejati tidak dimulai dengan merobohkan batang pohon secara paksa, melainkan dengan merawat akarnya: memperbaiki kualitas takwa individu, menegakkan etika secara konsisten, dan menolak untuk menormalisasi sekecil apa pun praktik KKN dalam kehidupan sehari-hari kita. Hanya dengan cara itulah, kualitas tanaman baru yang lebih bersih dan adil dapat kita tunjukkan buahnya di masa depan.


30 Juni 2026

Menu

  • Beranda
  • Blog
  • Muhasabah
  • Trending
  • Opini
  • Mutiara Salaf

Kontak

pojok@tribunetrend.com

Sosial

  • Facebook
  • Instagram
  • X
  • TikTok

Feeds

  • Gelombang Panas Ekstrem Melanda Eropa: Fenomena Heat Dome Picu Suhu Hampir 42 Derajat Celsius
  • Buah Pahit Reformasi 1998: Mengapa KKN Kian Vulgar dan Sengkarut Sistem yang Membelakangi Etika
  • Menghadapi Pemimpin Zhalim: Antara Teriakan di Jalanan dan Ketukan di Pintu Langit
  • Mengapa Banyak Orang Mulai Meninggalkan Kota untuk Tinggal di Desa? Fakta yang Perlu Diketahui di 2026
  • Kok Jadi Victim Blaming? Hotman Mau Ngasih-Ngasih Aja, Pelakunya Saja yang Harus Dihukum Seberat-Beratnya

© 2026 Tribune Trend. All rights reserved.