JAKARTA – Video yang memperlihatkan rombongan mobil Toyota Alphard dan Toyota Fortuner memasuki kawasan Car Free Day (CFD) Jakarta viral di media sosial. Peristiwa tersebut menjadi sorotan karena kendaraan terlihat melintas di tengah kawasan yang sedang digunakan masyarakat untuk berolahraga pada Minggu, 23 Agustus 2026.

Dalam video yang beredar, tampak beberapa kendaraan melintas secara beriringan di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin. Sejumlah kendaraan dalam rombongan tersebut diketahui menggunakan pelat nomor dengan akhiran ZZ.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada Senin, 24 Agustus 2026, terdapat lima kendaraan yang masuk secara beriringan ke kawasan CFD. Salah satunya disebut menggunakan lampu strobo.

Gambar ilustrasi

Masuk Setelah Barrier Dibuka

Pramono menjelaskan bahwa kendaraan tersebut sebelumnya telah dihalau agar tidak masuk ke kawasan CFD. Namun, barrier atau palang pembatas yang telah dipasang kemudian dibuka sehingga rombongan kendaraan dapat melintas.

Padahal, area tersebut telah dijaga oleh petugas Satpol PP dan kepolisian untuk memastikan kawasan CFD tetap bebas dari kendaraan bermotor.

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang berjaga di kawasan SCBD kemudian mengambil tindakan. Kendaraan diarahkan untuk keluar dari area CFD melalui jalur SCBD.

Pramono menyebut jenis kendaraan yang masuk di antaranya Toyota Fortuner dan Toyota Alphard. Namun, identitas pasti kendaraan maupun orang yang berada di dalamnya masih dalam proses pendalaman.

Pelat ZZ Ikut Jadi Sorotan

Keberadaan pelat nomor ZZ membuat peristiwa ini semakin menarik perhatian publik. Dalam video yang beredar, salah satu Toyota Alphard terlihat menggunakan nomor polisi B 2798 ZZR, sementara salah satu Toyota Fortuner menggunakan nomor polisi B 1655 ZZH.

Pelat dengan kode ZZ umumnya digunakan pada kendaraan dinas tertentu milik pejabat atau instansi pemerintahan. Namun, penggunaan pelat khusus tersebut tidak serta-merta membuat kendaraan bebas dari aturan lalu lintas maupun ketentuan kawasan CFD.

Pemprov DKI Jakarta menyatakan kejadian tersebut terindikasi sebagai pelanggaran dan pemeriksaannya dilakukan oleh pihak terkait, termasuk Dishub dan Satpol PP.

Pramono Tegur Satpol PP

Viralnya video tersebut akhirnya mendapat perhatian langsung dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Ia mengatakan telah menegur Satpol PP agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Pramono menegaskan bahwa kendaraan bermotor tidak seharusnya masuk ke kawasan CFD yang sedang digunakan masyarakat.

“Ke depan hal seperti ini tidak boleh terulang kembali,” kata Pramono saat memberikan keterangan pada Senin, 24 Agustus 2026.

Hingga saat ini, identitas pasti pengguna kendaraan dalam rombongan tersebut masih didalami. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menyampaikan siapa saja yang berada di dalam kendaraan.

Peristiwa ini pun kembali memunculkan perbincangan mengenai penerapan aturan di ruang publik. CFD pada dasarnya disediakan agar masyarakat dapat berolahraga dan beraktivitas tanpa gangguan kendaraan bermotor.

Viralnya video tersebut membuat publik menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut mengenai siapa pengguna kendaraan berpelat ZZ tersebut dan bagaimana tindak lanjut atas dugaan pelanggaran yang terjadi.

Sumber Informasi: detikNews dan detikOto.