Lewati ke konten
Tribune Trend

Tribune Trend

  • Beranda
  • Blog
  • Muhasabah
  • Trending
  • Opini
  • Mutiara Salaf

Geger “Minyakita Rasa Solar” di Jawa Tengah: 300 Ton Ditarik, Bulog dan Polisi Usut Tuntas Rantai Pasok

AI Summary

Minyak goreng bersubsidi merek Minyakita, yang didistribusikan sebagai bagian dari program bantuan pangan pemerintah, dilaporkan mengeluarkan aroma menyengat dan rasa yang tidak wajar menyerupai minyak tanah atau bahan bakar solar.

Bulog bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri dan dinas terkait kini telah mengambil sampel acak dari produk Minyakita yang bermasalah untuk diuji secara komprehensif di laboratorium penyeledikan ilmiah.

Dengan adanya jaminan penarikan total dari PT KMR serta pengawasan ketat yang dilakukan oleh Perum Bulog dan Polri, masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak panik secara berlebihan (panic buying).

X (Twitter)LinkedInFacebookWhatsApp

SOLO Raya — Gelombang keresahan melanda masyarakat di sejumlah kabupaten di Jawa Tengah dalam beberapa pekan terakhir. Minyak goreng bersubsidi merek Minyakita, yang didistribusikan sebagai bagian dari program bantuan pangan pemerintah, dilaporkan mengeluarkan aroma menyengat dan rasa yang tidak wajar menyerupai minyak tanah atau bahan bakar solar.

Merespons laporan yang terus meluas, Perum Bulog bersama kepolisian setempat bergerak cepat dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas produksi. Komitmen tegas diambil: menarik seluruh produk yang terindikasi bermasalah demi menjamin keselamatan dan hak konsumsi masyarakat.

Kronologi Temuan: Masakan Berubah Rasa, Tenggorokan “Nyegrak”

Kasus ini pertama kali mencuat pada pertengahan Juni 2026 di Kelurahan Gesing, Kecamatan Kismantoro, Kabupaten Wonogiri. Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan pangan mengeluhkan keanehan pada Minyakita yang mereka terima. Saat kemasan dibuka dan dipanaskan, aroma tajam mirip solar langsung menusuk hidung.

Dampak buruknya langsung dirasakan konsumen saat minyak tersebut digunakan untuk mengolah makanan. Iswarni (46), seorang warga Desa Gading, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, menceritakan pengalamannya. “Saya coba buat masak nasi goreng dan tahu bakso. Hasil masakannya jadi tidak enak, di lidah rasanya kering, dan tenggorokan terasa nyegrak (serik/menyengat),” keluhnya saat mendatangi kantor desa untuk menukarkan produk tersebut.

Hanya dalam hitungan hari, laporan serupa merebak secara masif di empat wilayah utama di Jawa Tengah, yakni Wonogiri, Karanganyar, Klaten, dan Sragen. Pemerintah desa setempat berkolaborasi dengan Bulog segera membuka posko penukaran darurat guna mengamankan sisa produk yang belum sempat dikonsumsi warga.

Produsen Buka Suara: 300 Ton Dievakuasi dari Pasar

Produk Minyakita yang dikeluhkan warga tersebut diketahui diproduksi oleh PT Kusuma Mukti Remaja (PT KMR), produsen minyak goreng yang berbasis di Karanganyar, Jawa Tengah. Menanggapi situasi yang memanas, Direktur PT KMR, Joko Mukti Wijaya, langsung memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik.

Joko menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen penuh pada aspek akuntabilitas dan keselamatan konsumen. Sebagai langkah mitigasi cepat, pihak perusahaan mengklaim telah menarik sekitar 300 ton produk Minyakita dari jaringan distribusi empat daerah terdampak tersebut.

“Indikasi produk yang bermasalah sebenarnya berkisar di angka 100 ton, namun sebagai bentuk tanggung jawab total dan kehati-hatian, kami menarik hingga 300 ton yang sudah telanjur terdistribusi. Semuanya kami ganti 100 persen dengan produk baru yang layak konsumsi,” ujar Joko dalam keterangannya kepada media.

Menariknya, Joko memastikan bahwa minyak goreng berbau solar yang ditarik tersebut tidak akan dimurnikan kembali untuk konsumsi manusia. Produk gagal tersebut dialihkan peruntukannya menjadi komoditas industri. “Minyak yang kami tarik akan dijual kembali sebagai minyak jelantah untuk kebutuhan bahan baku Bio Solar. Meskipun perusahaan mengalami kerugian materi yang tidak sedikit, langkah ini wajib kami ambil demi menjaga kepercayaan masyarakat,” tambahnya.

Berikut data sebaran kemasan Minyakita yang ditarik dari pasaran berdasarkan inventarisasi awal:

  • Kabupaten Klaten: 71.648 kemasan

  • Kabupaten Wonogiri: 68.288 kemasan

  • Kabupaten Karanganyar: 42.664 kemasan

  • Kabupaten Tegal & Sragen: Masih dalam proses pendataan dan penukaran total.

Bulog dan Satgas Pangan Gelar Investigasi Hulu ke Hilir

Sektor hulu produksi kini berada di bawah pengawasan ketat otoritas negara. Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, langsung memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik PT Kusuma Mukti Remaja untuk meninjau kelayakan jalur produksi secara langsung.

“Bulog tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap produk pangan yang tidak memenuhi standar mutu dan aspek keamanan. Tugas utama kami adalah melindungi masyarakat,” tegas Ahmad Rizal Ramdhani dalam rilis resminya.

Bulog bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri dan dinas terkait kini telah mengambil sampel acak dari produk Minyakita yang bermasalah untuk diuji secara komprehensif di laboratorium penyeledikan ilmiah. Investigasi ini memfokuskan pencarian pada titik lemah rantai pasok (supply chain), mengingat ada dugaan kuat terjadinya kontaminasi silang (cross-contamination).

“Dugaan awal mengarah pada kesalahan prosedur logistik, baik pada fase penyimpanan di gudang tertentu atau kontaminasi dari armada angkutan logistik saat distribusi ke daerah-daerah. Namun, kepastian ilmiahnya tetap menunggu hasil resmi laboratorium keluar,” imbuh pihak penyelidik.

Di sisi hukum, Satreskrim Polres Karanganyar juga telah bergerak memeriksa sejumlah saksi, mulai dari pihak kelurahan, perangkat desa, ketua RT, hingga masyarakat penerima manfaat bantuan. Kepolisian berjanji akan mengusut tuntas apabila ditemukan unsur kelalaian fatal (gross negligence) atau potensi sabotase dalam pemenuhan pangan bersubsidi ini.

Edukasi Bagi Masyarakat: Kenali Ciri Minyak Goreng Layak Konsumsi

Peristiwa ini menjadi alarm penting bagi masyarakat untuk meningkatkan literasi keamanan pangan mandiri. Kampanye bertajuk #MasyarakatCerdasPilihAman mulai digalakkan di media sosial untuk membantu warga membedakan minyak goreng berkualitas tinggi dengan produk yang terkontaminasi atau kedaluwarsa.

Secara umum, minyak goreng yang aman bagi kesehatan harus memenuhi kriteria fisik berikut:

  1. Bau dan Aroma: Minyak goreng yang baik memiliki aroma yang cenderung netral atau khas kelapa sawit segar yang lembut. Hindari penggunaan jika minyak mengeluarkan bau tengik, bau zat kimia, bau minyak tanah, atau solar.

  2. Warna dan Kejernihan: Minyakita standar memiliki warna kuning keemasan yang jernih. Jika warna cenderung keruh pekat secara visual, atau terdapat partikel asing yang mengendap, patut dicurigai adanya kontaminasi.

  3. Uji Rasa Pasca-Masak: Minyak yang rusak akan meninggalkan rasa getir, kesat, atau sensasi terbakar/gatal pada dinding tenggorokan (efek nyegrak), yang dipicu oleh tingginya kadar asam lemak bebas atau senyawa hidrokarbon asing.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan ke dinas perdagangan lokal atau kantor Bulog terdekat apabila menemukan kejanggalan serupa pada produk bahan pokok yang mereka beli di pasar maupun yang bersumber dari program bantuan sosial.

Dengan adanya jaminan penarikan total dari PT KMR serta pengawasan ketat yang dilakukan oleh Perum Bulog dan Polri, masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak panik secara berlebihan (panic buying). Penggantian produk secara menyeluruh sedang berjalan beriringan dengan pembersihan pasar demi memastikan komoditas pangan yang tersaji di meja makan setiap keluarga Indonesia tetap aman, sehat, dan bermutu tinggi.


1 Juli 2026

Menu

  • Beranda
  • Blog
  • Muhasabah
  • Trending
  • Opini
  • Mutiara Salaf

Kontak

pojok@tribunetrend.com

Sosial

  • Facebook
  • Instagram
  • X
  • TikTok

Feeds

  • Di Balik Hipnotis Akun AI: Mengapa “Ustadz Virtual” Justru Menjadi Pintu Gerbang Penipuan Generasi Baru
  • Menggugat Kisah “Imam Ahmad dan Penjual Roti”: Mengapa Kisah Viral Ini Ternyata Palsu?
  • Geger “Minyakita Rasa Solar” di Jawa Tengah: 300 Ton Ditarik, Bulog dan Polisi Usut Tuntas Rantai Pasok
  • Pusaran Kasus TPPU Tanah Carui Cilacap: Mengurai Benang Kusut di Pengadilan Tipikor Semarang
  • Gelombang Panas Ekstrem Melanda Eropa: Fenomena Heat Dome Picu Suhu Hampir 42 Derajat Celsius

© 2026 Tribune Trend. All rights reserved.