Puzzle itu, jika dikaitkan satu sama lain, akan menghasilkan sketsa dari sebuah gambaran. Tidak selalu benar, tetapi demikianlah opini publik bekerja.
Pada suatu pagi di akhir Juli 2026, Jakarta Selatan sempat diguncang kabar yang awalnya tampak biasa. Seorang pria bernama Sutrimo, 42 tahun, ditemukan tidak sadarkan diri di halaman sebuah klinik kecantikan yang sudah lama tidak beroperasi di kawasan Kebayoran Baru. Mulut dan hidungnya berbusa. Ia sempat mengeluh sakit kepada kerabat beberapa jam sebelumnya. Ambulans datang, membawanya ke rumah sakit terdekat, tetapi nyawanya sudah tidak tertolong.
Berita seperti ini biasanya hanya bertahan beberapa jam di linimasa, lalu tenggelam. Namun kali ini berbeda. Nama Sutrimo tidak lama kemudian dikaitkan dengan posisi yang membuat banyak orang mengernyitkan dahi: kepala rumah tangga atau penjaga rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.
Dan di saat yang hampir bersamaan, nama Febrie sedang memanas karena temuan emas seberat 74 kilogram beserta valuta asing ratusan miliar rupiah di salah satu rumahnya di Sentul.
Di sinilah puzzle mulai disusun.
Fragmen-fragmen yang Beredar
Pertama, waktu kejadian. Sutrimo ditemukan meninggal pada 23 Juli 2026. Beberapa hari sebelumnya dan sesudahnya, pemberitaan tentang Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sedang berada di puncaknya. Kejaksaan Agung bahkan menerbitkan sprindik baru khusus untuk mengusut asal-usul emas 74 kg itu.
Kedua, lokasi. Klinik Mordent di Kebayoran Baru, tempat Sutrimo ditemukan, oleh beberapa pihak disebut memiliki keterkaitan dengan Febrie. Meskipun bangunan itu sudah lama tidak beroperasi, kehadiran Sutrimo di sana pada pagi hari itu menimbulkan pertanyaan.
Ketiga, status korban. Hingga saat ini polisi masih mendalami apakah Sutrimo benar-benar karumga atau penjaga rumah Febrie. Namun di media sosial, narasi itu sudah menyebar luas dan dianggap sebagai fakta oleh banyak orang.
Keempat, gejala yang muncul. Busa di mulut dan hidung. Bagi sebagian besar masyarakat, gejala ini langsung dihubungkan dengan keracunan. Meskipun secara medis gejala tersebut bisa muncul karena berbagai kondisi lain—serangan jantung, kejang, atau edema paru—publik cenderung memilih tafsir yang paling dramatikal.
Kelima, diamnya pihak-pihak terkait. Pengacara Febrie belum memberikan penjelasan terbuka soal keberadaan Sutrimo. Polisi sendiri masih berhati-hati dan terus menekankan bahwa proses penyelidikan masih berjalan.
Ketika fragmen-fragmen ini disusun bersebelahan, terbentuklah sebuah sketsa. Sketsa tentang seseorang yang berada di lingkaran dekat seorang pejabat tinggi yang sedang terseret kasus besar, lalu tiba-tiba meninggal dengan gejala yang mencurigakan, tepat di tengah-tengah gejolak kasus itu.
Apakah sketsa itu akurat? Belum tentu. Tapi ia cukup kuat untuk menggerakkan opini publik.
Bagaimana Opini Publik Bekerja
Opini publik jarang menunggu kepastian. Ia bekerja dengan cara yang berbeda dari proses hukum. Hukum membutuhkan bukti, saksi, visum, dan rangkaian prosedur yang panjang. Opini publik bekerja dengan pola, dengan kejanggalan, dengan “terlalu banyak kebetulan”.
Manusia pada dasarnya adalah makhluk yang mencari pola. Ketika dua atau tiga peristiwa yang terasa tidak biasa terjadi dalam waktu yang berdekatan, otak kita cenderung menghubungkan keduanya. Apalagi jika peristiwa itu melibatkan kekuasaan, uang dalam jumlah besar, dan kematian.
Emas 74 kilogram bukanlah angka yang biasa. Itu bukan perhiasan keluarga. Itu bukan tabungan kecil. Itu adalah temuan yang cukup untuk membuat siapa pun bertanya-tanya tentang asal-usulnya. Dan ketika di saat yang sama muncul kabar kematian seseorang yang diduga dekat dengan pemilik emas itu, publik tidak butuh waktu lama untuk menyusun narasi.
Narasi itu bisa jadi salah. Bisa jadi Sutrimo memang meninggal karena sakit mendadak. Bisa jadi ia tidak memiliki hubungan apa pun dengan kasus TPPU tersebut. Bisa jadi semua ini hanyalah rangkaian kebetulan yang tidak saling terkait.
Tapi di mata publik, kebetulan yang terlalu rapi justru mencurigakan.
Batas antara Spekulasi dan Kewaspadaan
Kita perlu jujur pada diri sendiri. Apa yang sedang dibicarakan di ruang publik saat ini sebagian besar masih berupa spekulasi. Polisi belum mengeluarkan hasil visum. Belum ada pernyataan resmi bahwa Sutrimo meninggal karena keracunan. Belum ada konfirmasi kuat tentang statusnya sebagai karumga Febrie. Bahkan hubungan antara klinik tempat ia ditemukan dengan Febrie masih dalam tahap pendalaman.
Namun menolak mentah-mentah rasa penasaran publik juga bukan sikap yang bijak. Sejarah Indonesia penuh dengan kasus di mana “kebetulan” ternyata bukan kebetulan. Ada saksi yang tiba-tiba menghilang. Ada orang yang “sakit” lalu meninggal di saat yang tidak tepat. Ada barang bukti yang muncul atau menghilang dengan cara yang sulit dijelaskan.
Karena itu, sikap yang paling sehat mungkin terletak di tengah: mengakui bahwa ada puzzle yang sedang disusun, sambil terus mengingatkan diri bahwa puzzle itu belum tentu membentuk gambar yang utuh.
Emas 74 Kg sebagai Titik Berat
Di antara semua fragmen yang beredar, emas 74 kilogramlah yang paling sulit diabaikan. Angka itu terlalu besar untuk dianggap biasa. Dalam konteks kasus TPPU yang melibatkan mantan pejabat tinggi di bidang penindakan pidana khusus, temuan tersebut otomatis menjadi pusat perhatian.
Ketika kematian Sutrimo muncul di sekitar waktu yang sama, publik tidak melihatnya sebagai dua peristiwa terpisah. Mereka melihatnya sebagai dua titik dalam satu garis. Apakah garis itu nyata atau hanya ilusi optik yang diciptakan oleh kedekatan waktu, hanya proses hukum yang bisa menjawabnya.
Yang jelas, diamnya sejumlah pihak justru memperkuat rasa penasaran. Dalam ruang publik yang sudah terbiasa dengan ketertutupan, ketiadaan penjelasan sering kali ditafsirkan sebagai bentuk penghindaran.
Menunggu tanpa Menyerah pada Spekulasi
Saat ini, yang bisa kita lakukan hanyalah menunggu. Menunggu hasil visum. Menunggu keterangan resmi polisi tentang status Sutrimo. Menunggu apakah kasus kematian ini akan digabung atau tetap berdiri sendiri dari kasus TPPU Febrie.
Sementara menunggu, publik akan terus menyusun puzzle. Itu kodratnya. Opini publik tidak pernah menunggu izin dari pihak berwenang untuk mulai berpikir. Ia bergerak sendiri, kadang ceroboh, kadang tepat, kadang berlebihan.
Yang penting adalah kita tetap sadar di mana batasnya. Bahwa sketsa yang terbentuk dari puzzle-puzzle itu masih berupa sketsa. Belum menjadi lukisan jadi. Belum menjadi putusan.
Benar memang, di muka bumi ini ada banyak hal yang terjadi karena kebetulan. Ada orang yang meninggal di waktu yang tidak tepat tanpa ada kaitannya dengan perkara besar. Ada gejala medis yang menyerupai keracunan padahal bukan. Ada lokasi yang kebetulan sama.
Tapi emas seberat 74 kilogram bukanlah sesuatu yang mudah dilupakan. Ia terlalu berat untuk dianggap sekadar latar belakang. Ia terlalu mencolok untuk dianggap tidak relevan.
Dan selama belum ada penjelasan yang memadai, publik akan terus menatap kedua peristiwa itu secara bersamaan—kematian Sutrimo dan temuan emas itu—sebagai dua fragmen yang, disengaja atau tidak, saling berbicara.
Apakah mereka benar-benar saling terkait? Kita belum tahu.
Tapi kita tahu satu hal: di negeri ini, kebetulan yang terlalu rapi hampir selalu meninggalkan pertanyaan yang lebih panjang daripada jawabannya.
