Di sebuah kota di Sulawesi Tengah, sebuah video viral menunjukkan petugas pemerintah menyegel sebuah usaha kecil. Pemiliknya, yang membangun tempat itu dari nol—lahan sendiri, modal sendiri, usaha sendiri—kini kehilangan sumber penghidupannya karena tunggakan pajak. Caption yang menyertainya sederhana namun menusuk: “Harus usaha warga dibantu agar mampu membayar pajak, bukan malah ditutup yang akan semakin sulit untuk mendapatkan dana buat bayar pajak.”
Cerita ini bukan kasus tunggal. Ia mengingatkan kita pada dongeng klasik The Goose That Laid the Golden Eggs. Seorang petani memiliki seekor angsa ajaib yang setiap hari bertelur satu butir emas. Karena keserakahan, ia mengira di dalam perut angsa itu tersimpan tambang emas. Ia pun membunuh dan membedah perut angsanya. Hasilnya? Tidak ada emas. Hanya darah dan kematian. Angsa itu mati, dan petani kehilangan sumber kekayaannya selamanya.
Hari ini, rakyat Indonesia sering merasa seperti angsa bertelur emas bagi pemerintah. Pajak menjadi kebutuhan negara, tapi cara memungutnya kerap kali seperti mencabuti bulu angsa tanpa memberinya makan. Bukan membesarkan ekonomi agar telur emas semakin banyak, melainkan mengejar target jangka pendek dengan mengorbankan basis produktivitas rakyat kecil.
Pajak vs. Zakat: Filosofi yang Berbeda
Dalam perspektif Islam yang dianut mayoritas penduduk Indonesia, ada perbedaan mendasar antara pajak dan zakat. Zakat adalah rukun Islam kelima, sebuah ibadah sekaligus instrumen keadilan sosial. Hukum asalnya: orang yang mampu (telah mencapai nisab) mengeluarkan zakat (2,5% dari harta tertentu), dan orang yang tidak mampu justru berhak menerima zakat. Tidak ada paksaan, tidak ada penyitaan, dan tidak ada penutupan usaha. Zakat membersihkan harta, menyucikan jiwa, dan mengalirkan kekayaan dari yang kaya ke yang miskin.
Rasulullah SAW bersabda bahwa zakat adalah hak bagi delapan golongan (ashnaf), termasuk fakir miskin dan orang-orang yang berhutang karena kebutuhan. Sistem ini dirancang agar tidak ada penindasan. Negara atau pemerintah hanya berperan sebagai pengelola (amil) yang amanah, bukan pemungut paksa yang mematikan sumber daya.
Sebaliknya, pajak modern sering kali bersifat wajib dan tanpa pandang bulu. Meski pajak diperlukan untuk membiayai negara modern, implementasinya di banyak daerah cenderung menyerupai pemerasan daripada keadilan. Usaha kecil ditutup karena telat bayar, sementara kasus tunggakan besar atau kebocoran anggaran negara jarang mendapat perhatian serupa. Rakyat kecil menjadi “angsa” yang mudah dicabuti bulunya.
Tujuan Bernegara: Merdeka, Bukan Penjajahan Baru
Para pendiri bangsa ini menyatakan kemerdekaan dengan jelas. Proklamasi 17 Agustus 1945 bukan sekadar lepas dari penjajah asing, melainkan fondasi untuk “menciptakan masyarakat adil dan makmur”. Pancasila, khususnya sila kelima—keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia—menjadi ruhnya.
Namun, banyak yang lupa. Alih-alih membangun kemandirian ekonomi, kita melihat pengulangan pola penjajahan, hanya berganti pelaku. Dulu penjajah asing mengambil kekayaan alam dan tenaga rakyat. Sekarang, sebagian birokrasi dan kebijakan ekonomi seolah melihat rakyat sebagai sumber pendapatan semata. UMKM yang menyumbang lebih dari 60% PDB dan menyerap puluhan juta tenaga kerja justru yang paling sering menjadi korban regulasi berat dan penagihan agresif.
Ketika sebuah warung kecil disegel, yang mati bukan hanya usaha itu. Rantai pasok terganggu, karyawan kehilangan pekerjaan, konsumsi lokal turun, dan penerimaan pajak jangka panjang justru menyusut. Ini adalah kebodohan klasik petani dalam dongeng: membunuh angsa demi emas sesaat.
Mengapa Fenomena Ini Terjadi?
Ada beberapa akar masalah:
- Target-oriented bureaucracy. Aparat daerah ditekan untuk mencapai target PAD (Pendapatan Asli Daerah). Penyegelan terlihat cepat dan efektif di atas kertas, meski merusak di lapangan.
- Beban birokrasi tinggi. Banyak pelaku usaha kecil kesulitan memenuhi administrasi pajak. Mereka bukan bandel, tapi overwhelmed.
- Ketidakadilan persepsi. Rakyat melihat pajak dari perusahaan besar, konglomerat, atau proyek negara yang bocor, sementara penindakan paling keras justru ke bawah.
- Kurangnya pendekatan humanis. Sedikit sekali program restrukturisasi tunggakan, bantuan likuiditas, atau pendampingan bagi UMKM sebelum langkah represif.
Dalam Islam, pemimpin yang adil adalah yang melindungi yang lemah. Rasulullah SAW mengingatkan: “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” Mematikan usaha rakyat kecil bukan kepemimpinan, melainkan pengkhianatan terhadap amanah.
Jalan Keluar: Merawat Angsa, Bukan Membunuhnya
Untuk keluar dari lingkaran ini, diperlukan perubahan paradigma:
- Simplifikasi sistem pajak bagi UMKM. Gunakan tarif progresif yang realistis dan berbasis omzet, bukan beban administrasi yang rumit.
- Prioritaskan pembinaan sebelum penindakan. Berikan sosialisasi, keringanan sementara, dan bantuan modal usaha.
- Transparansi penggunaan pajak. Rakyat berhak tahu: berapa persen pajak yang masuk ke infrastruktur, berapa yang hilang di korupsi, dan bagaimana dampaknya ke kesejahteraan.
- Revitalisasi semangat kemerdekaan. Tujuan bernegara adalah kemerdekaan sejati—bebas dari kemiskinan, ketidakadilan, dan penindasan, termasuk penindasan oleh sesama anak bangsa.
Kaum Muslimin khususnya memiliki warisan zakat yang indah. Zakat bukan sekadar iuran, melainkan sistem yang menjamin tidak ada yang kelaparan di tengah kelimpahan. Jika negara modern bisa mengadopsi semangat itu—memungut dari yang mampu, memberi kepada yang lemah, dan membangun produktivitas bersama—maka angsa bertelur emas akan semakin gemuk dan telurnya semakin banyak.
Video di Palu hanyalah gejala. Masalah sesungguhnya adalah bagaimana kita memandang rakyat: sebagai beban yang harus dipungut, atau sebagai mitra dalam membangun peradaban? Jika terus seperti petani serakah dalam dongeng, kita semua akan rugi. Angsa mati, emas habis, dan mimpi kemerdekaan yang adil makmur pun sirna.
Sebaliknya, jika pemerintah dan rakyat bahu-membahu merawat “angsa” itu—memberi pakan berupa kemudahan berusaha, keadilan, dan transparansi—maka telur emas akan terus mengalir. Bukan hanya untuk kas negara, tapi untuk kesejahteraan seluruh rakyat.
Itulah esensi bernegara yang sesungguhnya: merdeka dari penjajahan, termasuk penjajahan oleh keserakahan dan ketidakadilan internal. Mari kita rawat angsa itu, bukan bedah perutnya.
