Lewati ke konten
Tribune Trend

Tribune Trend

  • Beranda
  • Blog
  • Muhasabah
  • Trending
  • Opini
  • Mutiara Salaf

Waspadalah, Pajak Itu Tidak Halal, dan Barang Haram Itu Tidak Berakhir Baik

AI Summary

Ada kaidah universal yang berlaku tidak hanya bagi individu, tetapi juga bagi sebuah lembaga atau negara: apa yang dimulai dari cara yang tidak baik, tidak akan pernah berakhir dengan baik.

Ketika sebuah sistem pemerintahan mulai menggantungkan nafas operasionalnya dari sumber-sumber yang tidak halal—dalam arti ditarik dengan cara-cara yang zalim, memeras, dan tanpa hak—maka kehancuran keberkahan tinggal menunggu waktu.

Stop Kebocoran dan Pemborosan: Sebelum menagih ke rakyat bawah, pangkas dulu proyek-proyek yang tidak produktif, kurangi gaya hidup birokrasi yang mewah, dan tutup rapat-rapat celah korupsi.

X (Twitter)LinkedInFacebookWhatsApp

Belakangan ini, perbincangan di ruang-ruang publik hingga media sosial tidak pernah jauh dari satu kata yang makin hari makin menakutkan: pajak. Bukan sekadar pajak tahunan yang biasa kita laporkan dengan tenang, melainkan rentetan wacana dan kebijakan pajak yang kian agresif, merangsek masuk ke celah-celah terkecil kehidupan rakyat.

Di tengah kondisi ekonomi yang sedang sulit—di mana daya beli tertekan, lapangan kerja makin sulit dicari, dan omzet usaha mikro makin menguncup—rakyat justru disuguhkan narasi eksekusi pajak yang di luar nalar. Mulai dari wacana memajaki sektor-sektor yang menjadi alat bertahan hidup rakyat, hingga wacana penggunaan instrumen pengawasan di ruang-ruang publik.

Fenomena ini memicu pertanyaan yang sangat mendasar dalam sanubari banyak orang: Apakah cara-cara penarikan harta seperti ini masih bisa dikatakan sah dan adil? Ataukah ini sudah menyeberang menjadi bentuk pemaksaan yang membuat harta tersebut berstatus tidak halal?

1. Ketika Pajak Kehilangan Esensi Keadilan

Dalam konsep bernegara yang ideal, pajak adalah bentuk kontrak sosial. Rakyat menyerahkan sebagian kecil kekayaannya kepada negara dengan sukarela, lalu negara mengembalikannya dalam bentuk fasilitas publik, keamanan, layanan kesehatan, dan pendidikan yang layak. Ada asas keadilan, kemanfaatan, dan kerelaan di sana.

Namun, ketika penarikan pajak dilakukan secara membabi buta—menghantam rakyat yang bahkan untuk makan sehari-hari saja kesulitan—fungsi pajak telah bergeser dari alat kesejahteraan menjadi alat pemerasan sistemik.

Dalam hukum Islam maupun moralitas umum, penarikan harta milik orang lain secara paksa tanpa adanya kerelaan (an taradhin) atau tanpa imbal balik keadilan yang nyata masuk dalam kategori al-meks atau ghasab (merampas harta orang lain secara bathil).

Ketika seorang pedagang kecil yang nyaris gulung tikar dikejar-kejar, atau ketika hak paling dasar manusia untuk beraktivitas mulai dibebani tarif, penarikan tersebut kehilangan legitimasi moralnya. Harta yang ditarik dari rasa sakit hati, keresahan, dan ketidakrelaan rakyat tidak akan pernah membawa keberkahan.

2. Bahaya Harta Haram dalam Pengelolaan Negara

Ada kaidah universal yang berlaku tidak hanya bagi individu, tetapi juga bagi sebuah lembaga atau negara: apa yang dimulai dari cara yang tidak baik, tidak akan pernah berakhir dengan baik.

Ketika sebuah sistem pemerintahan mulai menggantungkan nafas operasionalnya dari sumber-sumber yang tidak halal—dalam arti ditarik dengan cara-cara yang zalim, memeras, dan tanpa hak—maka kehancuran keberkahan tinggal menunggu waktu.

A. Hilangnya Keberkahan Anggaran

Anggaran negara yang terkumpul dari rasa frustrasi dan air mata rakyat tidak akan menghasilkan pembangunan yang substantif. Kita sering melihat anggaran triliunan rupiah habis begitu saja untuk proyek-proyek kosmetik yang tidak berdampak pada kesejahteraan, atau justru menguap dalam praktik korupsi. Ini adalah manifestasi nyata dari hilangnya keberkahan: uangnya ada dan banyak, tetapi dampaknya nol bagi rakyat.

B. Kerusakan Moral dan Birokrasi

Uang yang didapat dari penekanan akan melahirkan mentalitas birokrasi yang konsumtif dan tidak berempati. Ketika pejabat merasa uang selalu bisa “dicuplik” dari kantong rakyat kapan saja negara butuh, hilanglah dorongan untuk berhemat, berinovasi, atau mengelola anggaran secara efisien. Kinerja diukur dari seberapa banyak target penagihan yang tercapai, bukan seberapa sejahtera rakyat yang dilayani.

C. Distrust dan Keruntuhan Sosial

Dampak paling berbahaya dari penarikan harta yang dirasakan tidak adil adalah hilangnya kepercayaan (trust) rakyat kepada negara. Ketika rakyat merasa tidak lagi dilindungi melainkan dijadikan sapi perah, kepatuhan sukarela akan hilang. Rakyat akan mencari seribu satu cara untuk menghindar, ekonomi informal (underground economy) akan melonjak, dan hubungan antara penguasa dan rakyat berubah menjadi hubungan saling curiga.

3. Realitas di Lapangan: Rakyat Berjuang untuk Bertahan Hidup

Melihat realitas hari ini, sungguh memprihatinkan jika fokus utama penataan ekonomi justru dibebankan ke pundak kelas menengah dan bawah.

Seorang pengemudi ojek online, pedagang warung makan, hingga pekerja lepas (freelancer) menggunakan ponsel, kendaraan, dan jalanan sebagai alat produksi utama untuk bertahan hidup. Mereka tidak menggunakan fasilitas itu untuk kemewahan, melainkan untuk menyambung nyawa dari hari ke hari.

Jika alat-alat bertahan hidup ini terus-menerus diincar untuk menutupi defisit fiskal, yang terjadi bukanlah peningkatan penerimaan negara, melainkan matinya daya beli. Ketika daya beli mati, roda ekonomi berhenti berputar. Ujung-ujungnya, angka kemiskinan melonjak, dan kriminalitas jalanan seperti pencurian atau penjambretan merangkak naik karena orang-orang yang terdesak kehilangan cara legak untuk mencari makan.

Menagih pajak pada rakyat yang sedang lapar sama saja dengan memeras batu yang kering. Tidak ada air yang keluar, yang ada justru batunya yang pecah.

4. Waspadalah: Menjemput Keberkahan dengan Jalan yang Benar

Tulisan ini bukanlah sebuah ajakan untuk membangkang pada aturan bernegara, melainkan sebuah peringatan nurani (warning) bagi para pengambil kebijakan dan masyarakat luas.

Bagi para pengelola negara:

  • Kembalilah pada Logika Ekonomi yang Sehat: Pajak diambil ketika rakyat sudah dibuat kaya dan sejahtera terlebih dahulu. Buat rakyat senang, mudahkan izin usaha, hidupkan UMKM, dan ciptakan lapangan kerja. Jika rakyatnya makmur, pajak akan mengalir dengan sendirinya tanpa perlu dipaksa.

  • Stop Kebocoran dan Pemborosan: Sebelum menagih ke rakyat bawah, pangkas dulu proyek-proyek yang tidak produktif, kurangi gaya hidup birokrasi yang mewah, dan tutup rapat-rapat celah korupsi.

  • Ingat Hukum Sebab-Akibat: Setiap rupiah yang ditarik secara zalim dari rakyat kecil akan menjadi beban pertanggungjawaban yang sangat berat, baik di dunia dalam bentuk krisis multidimensi, maupun di akhirat kelak.

Bagi kita sebagai rakyat:

  • Tetap Menjaga Integritas: Di tengah himpitan ekonomi dan sistem yang makin menekan, pastikan kita tetap mencari nafkah dengan cara-cara yang halal. Jangan biarkan tekanan keadaan membuat kita ikut terjerumus dalam cara-cara yang merugikan orang lain.

  • Perkuat Ketahanan Sosial: Saling bantu antar tetangga dan komunitas lokal. Ketika sistem terasa makin mencekik, ketahanan sosial dan rasa solidaritas sesama warga adalah benteng terakhir kita untuk bertahan.

Penutup

Barang yang haram, cara yang zalim, dan penarikan harta yang dipaksakan tidak akan pernah berakhir dengan kebaikan. Sebuah bangsa tidak pernah menjadi besar dan makmur karena berhasil memeras rakyatnya sendiri hingga titik darah terakhir. Bangsa menjadi besar karena penguasanya memiliki empati, mengelola kekayaan alamnya dengan bijak, dan menjaga agar setiap rupiah yang berputar di tanah air ini bersih dan membawa keberkahan.

Waspadalah, karena ketika rasa takut rakyat sudah berubah menjadi ketidakpedulian akibat tekanan yang melampaui batas, pada saat itulah peringatan alam dan sejarah akan bekerja dengan caranya sendiri.

Post Views: 1

26 Juli 2026

Menu

  • Beranda
  • Blog
  • Muhasabah
  • Trending
  • Opini
  • Mutiara Salaf

Kontak

pojok@tribunetrend.com

Sosial

  • Facebook
  • Instagram
  • X
  • TikTok

Feeds

  • Waspadalah, Pajak Itu Tidak Halal, dan Barang Haram Itu Tidak Berakhir Baik
  • Viral Pencurian Tabung LPG 3 Kg Dikejar Warga, Fakta di Balik Aksi Kejar-kejaran yang Disebut Mirip Balapan MotoGP
  • Mencari Pengganti ‘The Story of Minglan’? Ini 4 Drama Kolosal Terbaik yang Wajib Kamu Tonton!
  • Meredam Terpaan Angin Kencang: Solusi Pemecah Angin untuk Rumah Terbuka & Amalan Doa Sesuai Sunnah
  • Apakah Madu Asli Tidak Beku di Freezer? Ini Faktanya!

© 2026 Tribune Trend. All rights reserved.